Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Buntut kecelakaan hebat antara mobil anggota dewan dan motor warga yang berlangsung di Jalan Sukamulya, Kecamatan Cigugur, Kamis malam (11/5/2023), petugas kepolisian langsung mengamankan dua kendaraan sebagai barang bukti.
"Untuk barang bukti akibat kecelakaan, ini sudah kami amankan," ungkap IPDA Sri Martini yang juga Kanit Gakum mewakili Kasat Polantas Kuningan AKP Vino Lestari, saat memberikan keterangan kepada wartawan tadi, Jum'at (12/5/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS Kecelakaan Hebat Terjadi di Jalan Desa di Kuningan Diduga Melibatkan Anggota Dewan
Menurutnya, kecelakaan hebat itu mengakibatkan kerusakan unit kendaraan cukup parah. Baik motor maupun mobil itu kondisi terlihat tidak sempurna.
"Kondisi mobil maupun motor itu cukup parah. Untuk kendaraan roda empat, kami sudah gantikan ban depan kanan dengan ban cadangan. Karena ban sebelumnya itu robek tidak bisa di gunakan," ujarnya.
Kecelakaan hebat yang melibatkan kendaraan salah seorang Anggota DPRD Majalengka, di duga akibat human error. "Ya untuk kejadian kecelakaan tersebut, pengemudi ini mengalami human error," ungkap Kapolres AKBP Willy Andrian saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jum'at (22/5/2023).
Baca juga: Kecelakaan Hebat di Kuningan Melibatkan Anggota Dewan, Berikut Identitas Pengendara
Berdasarkan laporan Petugas Kepolisian di tempat kejadian perkara, kata AKBP Willy Andrian menyebut, human error terjadi pada pengemudi hingga menimbulkan kecelakaan.
"Ya, pengemudi ini human error hingga adu kambing begitu, karena dari arah berlawanan itu terdapat kendaraan roda dua. Kemudian di ketahui, dalam unit mobil itu ada 5 penumpang," katanya.
Dari keterangan lain, kata Kapolres mengklaim bahwa kendaraan mobil yang terlibat kecelakaan itu, hendak melaju ke arah barat atau ke daerah Cigugur. Namun saat di tempat kejadian perkara, kecelakaan itu pun terjadi.
Kecelakaan hebat terjadi di Jalan Raya Sukamulya, Kecamatan Cigugur, Kuningan, belakangan diketahui identitas pengendera yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dalam kejadian kecelakaan itu diantaranya mobil mewah milik Anggota DPRD Majalengka yang bernopol D 1210 UAD berwarna hitam. Sedang kendaraan lainnya itu roda dua alias motor dengan bernomor polisi E 2098 NF.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
7 Tokoh Jawa Tengah Calon Pahlawan Nasional 2025, Siapa Saja?
Kasus Pelecehan Seksual SMK Negeri 1 Bone: Guru PPPK & Siswa Diduga Setubuhi Siswi
Presiden Prabowo Disambut Hangat di KTT APEC 2025: Agenda & Peran Strategis Indonesia
Kejari Bandung Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota Erwin ke LN, Ini Alasannya