Atas hal tersebut, Asep meminta pelapor menelaah secara mendalam aturan terkait kepegawaian ASN sebelum melakukan pelaporan dan berbicara di depan publik, jangan sampai statement tersebut merugikan salah satu pihak.
"Baca dulu biar ngerti, kalau engga paham nanti ditertawakan. Apalagi sudah bicara di publik melalui media massa, jangan sampai stetmen yang keluar merugikan orang lain," ucap Asep.
Sebelumnya, Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz mengatakan, bahwa pihaknya ingin mendorong KPK untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan mereka terkait dugaan tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi.
"Dugaan permainan (rotasi jabatan) dilakukan pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat. ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," katanya.
Baca juga: Sosok Hengky Kurniawan Bupati Bandung Barat Dilaporkan ke KPK, Diduga Ada Permainan Rotasi Jabatan
Bilal menambahkan, permainan rotasi mutasi jabatan itu, mencontohkan dari eselon 4A bisa ke eselon 3B, atau sekelas kepala seksi atau Subag ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.
"Padahal kan tak boleh seperti itu. Kami berharap KPK bisa mengklarifikasi dugaan ini ke sejumlah pejabat terkait, salahsatunya Hengky Kurniawan," ucap Bilal.
Sumber: jabar.tribunnews.com
Artikel Terkait
Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas? Pro-Kontra & Sikap PSSI yang Bikin Penasaran
Sarah di Bogor Punya 24 Pekerjaan! Ini Rahasia Bagi Waktu dan Daftar Profesinya
Asrama Ponpes di Situbondo Ambruk, 1 Santriwati Tewas dan 12 Terluka
Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun vs Pembunuh Affan: Pro-Kontra Hukum Indonesia yang Menggemparkan