Penetrasi internet remaja yang meningkat dari 25,84 persen pada 2023 menjadi 31,40 persen di 2024, berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Tahun 2024 menjadi alasan di balik urgensi membatasi genggaman gawai pada anak dan orang tuanya.
"Perlu hati-hati juga karena kalau terlalu lama, ada yang disebut adiksi internet. Sekarang internet juga menjadi adiksi, menjadi suatu penyakit," kata guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Departemen Ilmu Kesehatan Anak itu.
Rini mengungkapkan, salah satu penelitian mahasiswanya mengungkap adiksi internet pada remaja menyebabkan fungsi otak menjadi berbeda dengan anak normal ketika dipantau menggunakan MRI.
Karena memberikan gawai kepada anak bisa mengganggu tidurnya, mengurangi interaksi fisik bahkan meningkatkan aktivitas perundungan siber yang bisa memicu gangguan-gangguan pada saraf di otak.
Pertama, gangguan kecemasan, korban perundungan siber mungkin mengalami kecemasan berlebihan, ketakutan, dan serangan panik.
Kedua, depresi. Perundungan siber dapat menyebabkan perasaan sedih, putus asa, dan kehilangan minat pada aktivitas yang disukai.
Ketiga, gangguan stres pasca-trauma (PTSD). Korban perundungan siber mungkin mengalami flashback, mimpi buruk, dan kesulitan berkonsentrasi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Rahadi Algamar, Mahasiswa MNC University, Juara 3 Pop Royalty Singing Competition 2025
Viral Video Raisa Memasak Dikaitkan dengan Isu Perselingkuhan Hamish Daud dan Chef Sabrina
Still Single VISION+: Sinopsis, Pemain, dan Cara Nonton Serial Yuki Kato
OTT KPK 2025: Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau, Tembus Rp4,8 Miliar