GELORA.ME - Dalam rangka memudahkan karyawan-karyawan di Indonesia untuk mengurus JKN/KIS, BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi eDABU Mobile.
Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan perusahaan dapat dengan mudah dalam melakukan pengecekan data peserta JKN/KIS para karyawannya.
Disini Tim Surdok akan menjelaskan mengenai fitur-fitur serta cara mendaftar eDABU Mobile.
Fitur dan Manfaat eDABU
Aplikasi eDABU ini diluncurkan BPJS Kesehatan bertujuan untuk mempermudah dalam mengelola kepesertaan BPJS.
Melalui eDABU Mobile ini makin mempermudah perusahaan untuk mengurus administrasi BPJS Kesehatan bagi pekerja penerima upah kapanpun dan dimanapun.
Baca Juga: Cara Daftar Antrean Pasien BPJS Secara Online Menggunakan Aplikasi Mobile JKN
Pihak personalia juga menjadi mudah dalam melakukan pendaftaran, tidak perlu melalui kanrot BPJS Kesehatan.
Berikut Fitur yang terdapat ada eDABU Mobile:
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji