GELORA.ME - Rokok elektrik termasuk juga Vape disebut memiliki bahan-bahan berbahaya yang juga ditemukan dalam rokok konvensional dan tentunya membawa dampak buruk bagi kesehatan.
Demikian kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), Rabu (27/12).
Menurut dr. Agus, setidaknya ada tiga bahan berbahaya yang sama-sama dikandung oleh rokok elektrik dan konvensional yaitu nikotin, bahan karsinogenik, dan partikel halus.
Lebih rinci dr. Agus menjelaskan bahwa nikotin dalam bentuk apapun adalah zat berbahaya yang tetap bisa menyebabkan adiksi atau ketagihan.
Baca Juga: Tiga Jenazah yang Tidak Wajib Dikuburkan Oleh Kaum Muslimin, Simak Tuntas Penjelasan Buya Yahya!
Faktanya, 76 persen pengguna rokok elektrik mengalami kecanduan akibat kandungan nikotin di dalam produk tersebut sebagaimana riset yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan dan PDPI.
Dilansir GELORA.ME dari laman Antaranews.com, dari dampak kesehatan, nikotin disebutkan dapat menyebabkan gangguan penyempitan pembuluh darah yang tidak hanya berbahaya bagi jantung tapi hingga ke otak.
Terutama pada remaja, penyempitan pembuluh darah yang menuju otak tentunya akan berpengaruh besar pada kognitifnya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji