GELORA.ME - Merebaknya kasus pneumonia di Tiongkok telah menarik perhatian dunia, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia.
Dalam sebuah surat edaran, Kemenkes meminta seluruh tenaga kesehatan di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejadian mikoplasma pneumonia.
Salah satu isi dari surat edaran tersebut, menekankan perlunya peningkatan pengawasan ketat terhadap pintu kedatangan warga negara asing.
Kemenkes mendorong agar langkah-langkah pencegahan, seperti menjaga kebersihan dan kesehatan dengan mencuci tangan dan menggunakan masker, harus terus diupayakan oleh masyarakat.
Muhammad Syahril, sebagai juru bicara Kementerian Kesehatan, memberikan penjelasan terkait fenomena ini.
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji