KPK Gelar OTT di Jakarta dan Banjarmasin, Ini Kasus yang Disasar
GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan aksinya dengan menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) secara serentak pada Rabu, 4 Februari 2026. Operasi ini dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yaitu Jakarta dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochayanto, mengonfirmasi bahwa tim penyidik lembaga antirasuah itu sedang melakukan dua kegiatan OTT yang terpisah. "Jadi hari ini ada dua OTT, satu di Banjarmasin yang kedua di Jakarta," jelas Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.
Lebih lanjut, Fitroh menegaskan bahwa kedua operasi tersebut menangani kasus yang berbeda. "Beda kasus," ucapnya singkat. Untuk OTT di Banjarmasin, KPK menyasar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat yang diduga terkait dengan pengurusan restitusi pajak.
Sementara itu, detail mengenai kasus yang ditangani dalam OTT di Jakarta masih ditutup rapat. Fitroh belum memberikan bocoran lebih lanjut mengenai pihak atau dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi sasaran operasi di ibu kota.
Seperti prosedur standar, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi ini, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Artikel Terkait
Analisis Dukungan Jokowi ke Prabowo-Gibran 2 Periode: Strategi 2029 atau Sinyal Politik?
Partai Demokrat Netral, Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran: Ini Alasannya
KKN Jokowi di UGM Dipertanyakan: Koordinator 1985 Tak Kenal Namanya?
Jokowi Tampil Energik di PSI: Benarkah Alasan Kesehatan untuk Absen Panggilan Hukum?