Belum ada kepastian mengenai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2029. Namun, seorang pengamat politik sudah memberikan peringatan keras terkait salah satu nama yang kerap disebut.
Pengamat politik Profesor Ikrar Nusa Bhakti menyatakan keyakinannya bahwa jika Gibran Rakabuming Raka dicalonkan sebagai wakil presiden pada Pilpres 2029, pasangan tersebut diprediksi akan mengalami kekalahan.
"Saya jamin yang namanya Prabowo-Gibran sudah pasti kalah," ujar Prof Ikrar dalam siaran di kanal pribadinya, Ikrar Nusa Bhakti, pada Senin, 3 November 2025.
Analisis ini disampaikan dengan latar belakang citra publik dari mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan putranya, Gibran, yang dinilai sedang mengalami penurunan. Prof Ikrar secara spesifik menyoroti isu yang belakangan mencuat.
"Karena kaitan dengan persoalan ijazah palsu [Jokowi]," jelasnya.
Isu ini semakin menguat dengan adanya sejumlah pihak yang aktif menyoroti masalah tersebut. Ikrar menyebutkan tiga nama alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yang gencar membongkar dugaan terkait ijazah Jokowi dan latar belakang pendidikan Gibran.
"Yaitu Doktor Rismon, dokter Tifa, Doktor Roy Suryo itu tidak ada henti-henti dan capeknya untuk menguliti sampai habis persoalan ijazah palsu tersebut," katanya.
Upaya verifikasi pun diklaim sedang dilakukan. Roy Suryo, salah satu nama yang disebut, dilaporkan telah berangkat ke Sydney, Australia, pada Jumat pekan lalu. Tujuannya adalah untuk mengecek langsung riwayat pendidikan Gibran di University of Technology Sydney (UTS Insearch).
"Untuk kemudian mengupas, apakah kemudian Gibran itu lulus dari University of Technology di Sydney," pungkas Prof Ikrar.                            
                                                        
                            
                            
                                                      
                     
                    
                            
                            
                            
                            
                            
                                                        
                            
                            
                            
                                Terkini
                                
                                                                                
                                            
                                            
                                                
                                                Selasa, 04 November 2025 | 18:55 WIB
                                             
                                         
                                    
                                                                                
                                            
                                            
                                                
                                                Selasa, 04 November 2025 | 18:50 WIB
                                             
                                         
                                    
                                                                                
                                            
                                            
                                                
                                                Selasa, 04 November 2025 | 18:50 WIB
                                             
                                         
                                    
                                                                                
                                            
                                            
                                                
                                                Selasa, 04 November 2025 | 18:45 WIB
                                             
                                         
                                    
                                                                                
                                            
                                            
                                                
                                                Selasa, 04 November 2025 | 18:40 WIB
                                             
                                         
                                    
                                                                                
                                            
                                            
                                                
                                                Selasa, 04 November 2025 | 18:35 WIB
                                             
                                         
                                    
                                                                                                      
                                 
                            
                        
                     
                 
                
             
         
     
 
    
 
Artikel Terkait
Luhut Disebut Dewa Penyelesai Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Faktanya
OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Fakta, Respons UAS, dan Kronologi Terbaru
Dugaan Pembengkakan Biaya Proyek Kereta Cepat Whoosh: Fakta & Analisis Pakar Ekonomi
Prabowo Tegaskan Kereta Cepat Whoosh Tak Bermasalah: Fakta Utang & Komitmen Bayar