Dari sini, Igun menilai bahwa secara jelas telah terjadi vendor driven policy, di mana kebijakan-kebijakan Menteri Perhubungan dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan aplikasi transportasi online.
Oleh sebab itu, Raden Igun membawa tujuh tuntutan dalam aksi ini yang melibatkan ojol roda dua (R2), driver online roda empat (R4), dan kurir online.
"Pertama, RUU transportasi online agar masuk dalam Prolegnas 2025-2026. Kedua, potongan aplikator 10 persen harga mati. Ketiga, regulasi tarif antar barang dan makanan. Keempat, audit investigatif potongan 5 persen yang telah diambil oleh aplikator. Kelima, hapus aceng, slot, multi order, member berbayar, dan lain-lain. Keenam, copot Menteri Perhubungan dan Kapolri serta usut tuntas tragedi 28 Agustus 2025," kata Igun.
Adapun aksi unjuk rasa rencananya dimulai dari Kementerian Perhubungan, dilanjutkan ke Istana Presiden, dan berakhir di DPR RI.
Untuk itu, Raden Igun mengimbau warga Jakarta agar memilih moda transportasi alternatif pada Rabu, 17 September 2025, karena sebagian besar transportasi online akan mematikan aplikasi secara masif.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda