GELORA.ME -Penutupan akses dokumen calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) menunjukkan KPU tidak paham demokrasi. Sebab akses informasi bagi publik sangat penting sebagai referensi dalam memilih calon kepala negara.
"Kebodohan serius. DKPP wajib berhentikan semua anggota KPU yang bodoh dan buta demokrasi," kata mantan Jubir Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 16 September 2025.
Dalam mekanisme pemilihan umum di Indonesia memerlukan uji publik agar masyarakat bisa mengawasi latar belakang capres-cawapres, salah satunya melalui keterbukaan dokumen persyaratan.
"Kalau ini ditutup berarti memang tolol aja KPU-nya. Publik referensinya pakai apa? Karena semua pejabat publik, terutama yang dipilih rakyat langsung harus semuanya telanjang. Bahkan kehidupan keluarganya pun harus diungkap," tegas Adhie.
Adhie mencontohkan peristiwa pemilu di Amerika Serikat saat pencalonan Barack Obama. Media AS bahkan menelusuri sekolah Obama di Indonesia untuk memvalidasi dokumen.
"Mekanisme demokrasi memang seperti itu. Bahkan kesehatan pun harus dibuka. Karena orang yang mau dipilih pejabat publik itu harus sehat jasmani dan rohani," terang Adhie.
Adhie selanjutnya mengibaratkan ketika seseorang melamar pekerjaan, perusahaan harus mengecek data-data calon pekerjanya.
"Yang harus diingat, (pemilu itu) user-nya rakyat. Kalau di perusahaan kan dites psikologis dan segala macam, nah hasilnya kemudian diserahkan kepada user perusahaan untuk menentukan layak apa enggak," tutur Adhie.
Oleh sebab itu, Adhie tak habis pikir dengan latar belakang alasan KPU menutup akses dokumen capres-cawapres pada pemilu mendatang.
"Keputusan ini membuktikan anggota KPU betul-betul bodoh dan buta demokrasi. Kalau sudah bodoh dan buta demokrasi, ya tidak layak jadi KPU," pungkasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
MISTERI Kursi Menko Polkam: Istana Bungkam, Nama Jenderal Purnawirawan Bintang Tiga Ini Santer!
INFO! Raffi Ahmad Menolak Jadi Menpora RI, Apa Alasannya?
Tokoh Senior PPP Bongkar Kelompok Lima Serangkai di Balik Kudeta Suharso Monoarfa
Kebijakan Menkeu Guyur Perbankan Rp200 Triliun Berpotensi Langgar Konstitusi