GELORA.ME -Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN bernama MIP (37) pada Selasa (16/9/2025).
Dari agenda yang diterima, konferensi pers terkait kasus tersebut akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Melalui pengumuman hasil penyelidikan ini, polisi akan mengungkap motif penculikan dan pembunuhan MIP, serta menjelaskan peran dan pihak-pihak yang terlibat.
Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka.
Mereka terbagi dalam empat klaster, yakni klaster aktor intelektual, pengintai, penculik dan eksekutor serta pembuang jasad korban. Pengusaha bimbel Dwi Hartono termasuk klaster aktor intelektual bersama C alias Ken, YJ dan AA.
Sementara klaster penculik yang sudah ditangkap adalah Eras, RS, AT dan RAH. Sedangkan, E alias Eka, W alias Wiranto, dan Rohmat Sukur masuk dalam klaster pengintai.
Adapun identitas pelaku sisanya belum diungkap pihak kepolisian.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas