Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

- Senin, 15 September 2025 | 11:10 WIB
Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin



Kebebasan Yana kembali menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Dalam unggahan Kepala BPBD Kota Bandung, Didi Ruswandi, terlihat Yana sedang berkumpul bersama sejumlah mantan camat Kota Bandung. Momen tersebut memicu beragam reaksi dari warganet.



Meski sudah menghirup udara bebas bersyarat, Yana masih berada dalam pengawasan hingga masa percobaan berakhir pada 2027.


Sebagaimana diketahui, Yana Mulyana terseret kasus korupsi proyek Bandung Smart City. Dia didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP


Sumber: inews 

Halaman:

Komentar