ST Burhanuddin Perintahkan Kejari Jaksel Eksekusi Silfester

- Selasa, 02 September 2025 | 17:50 WIB
ST Burhanuddin Perintahkan Kejari Jaksel Eksekusi Silfester




GELORA.ME -Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan serius untuk mengejar dan mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina. 


“Sudah, kami sudah minta sebenarnya (eksekusi Silfester),” kata Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa 2 September 2025.


Burhanuddin juga membantah pihaknya mendiamkan kasus Silfester. Menurutnya, sampai saat ini Silfester masih dicari oleh penyidik.





“Kita sedang cari, dan Kejari (Jaksel) kan sedang mencari kan,” kata Burhanuddin.


Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim menyatakan Silfester Matutina terbukti bersalah melakukan tindak pidana fitnah kepada Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. 


Halaman:

Komentar