GELORA.ME - Sebuah pandangan mengejutkan datang dari akademisi Yulian Paonganan, atau yang akrab disapa Ongen, salah satu tokoh yang baru saja menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sebuah wawancara, Ongen tanpa ragu menyematkan gelar "Bapak Demokrasi Indonesia" kepada Prabowo.
Menurut Ongen, gelar tersebut layak diberikan atas konsistensi Prabowo dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, terlepas dari latar belakangnya yang kuat di era Orde Baru.
Ia menyoroti perjalanan politik Prabowo yang dinilainya penuh dedikasi terhadap proses demokrasi.
"Beliau adalah jenderal Orde Baru, menantu Presiden Soeharto, tetapi beliau memilih jalan demokrasi dengan penuh dedikasi,” ujar Ongen dikutip Senin (4/8/2025).
Ia mengingatkan publik pada langkah Prabowo mendirikan Partai Gerindra hingga keikutsertaannya berkali-kali dalam kontestasi pemilihan presiden.
Ongen menambahkan, sikap kenegarawanan Prabowo teruji saat menghadapi kekalahan dalam pemilu-pemilu sebelumnya.
Prabowo, kata Ongen, selalu memilih untuk menerima hasil secara elegan dan tidak menempuh jalur-jalur inkonstitusional atau anarkis, sebuah cerminan kematangan politik yang luar biasa.
Kini, setelah resmi menjabat sebagai presiden, langkah Prabowo yang paling monumental di mata Ongen adalah kebijakan pemberian amnesti dan abolisi kepada lebih dari seribu narapidana, termasuk nama-nama besar seperti Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong.
Ongen melihat ini bukan sekadar keputusan hukum biasa.
“Ini bukan hanya keputusan hukum, tetapi langkah rekonsiliasi nasional yang menunjukkan Prabowo memikirkan masa depan demokrasi Indonesia,” ujar Ongen, menegaskan bahwa kebijakan tersebut adalah wajah baru demokrasi yang lebih inklusif dan merangkul.
Lebih lanjut, Ongen membandingkan kepemimpinan Prabowo dengan presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia menilai Prabowo tidak hanya menjaga, tetapi juga meningkatkan warisan demokrasi yang telah dibangun.
“Prabowo meneruskan garis demokrasi yang ditegakkan SBY, namun dengan langkah yang lebih berani. Saya mendukung Prabowo sejak awal karena komitmen ideologisnya, bukan semata-mata soal menang atau kalah,” ujar Ongen.
Jejak Digital Ongen: Pencipta Drone Dibui Buntut Tagar PapaDoyanL***e, Bebas karena Amnesti Prabowo
Nama Yulianus Paonganan alias Ongen kembali menjadi sorotan setelah masuk dalam daftar 1.178 penerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Sosoknya yang kontroversial, dikenal sebagai akademisi, pencipta drone, sekaligus terpidana kasus pelanggaran UU ITE karena menghina Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), kini berada di pusaran babak baru politik nasional.
Kisah Ongen adalah perpaduan antara kecemerlangan intelektual dan jejak digital yang membawanya ke balik jeruji besi.
Jauh sebelum menerima pengampunan, namanya meroket pada tahun 2015 karena sebuah unggahan yang dianggap melampaui batas kritik.
Kasus Tagar PapaDoyanL***e yang Menjeratnya
Pada 13 Desember 2015, melalui akun media sosialnya, Ongen menyebarkan sebuah foto yang menampilkan Presiden Jokowi bersama artis Nikita Mirzani.
Bukan foto itu sendiri yang menjadi masalah, melainkan komentar dan tagar provokatif yang ia sematkan.
Di Facebook, ia menulis komentar "walah #PapaMintaPaha".
Namun, eskalasi terjadi di akun Twitternya. Ongen menampilkan foto serupa dengan tambahan tagar yang dinilai mengandung unsur pornografi, #papadoyanl***e.
Tagar inilah yang menjadi pemicu utama kasus hukumnya. Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka, menganggap tagar tersebut melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf a dan e UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27 ayat (1) UU ITE.
Perjalanan hukumnya penuh liku. Sempat divonis bebas dalam putusan sela di PN Jakarta Selatan pada Mei 2016, jaksa tak menyerah.
Setelah melalui proses perlawanan hingga banding, jaksa mengajukan surat dakwaan baru.
Akhirnya, Ongen dinyatakan bersalah dan divonis satu tahun penjara serta denda Rp500 juta.
Upaya banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung pun kandas, mengukuhkan statusnya sebagai terpidana.
Sosok Intelektual dan Pencipta Drone
Di luar kasusnya, Yulianus Paonganan memiliki rekam jejak akademis yang mumpuni.
Pria kelahiran Luwu, Sulawesi Selatan, 10 Juli 1970 ini adalah dosen tetap di Universitas Nusa Cendana, Kupang, dengan program studi Biologi.
Ia meraih gelar sarjana dari Universitas Hasanuddin (1997) dan gelar master dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 2000.
Selain mengajar, Ongen juga dikenal sebagai inovator, khususnya dalam pembuatan pesawat tanpa awak (drone).
Laman media sosialnya kerap menampilkan foto-fotonya saat merakit drone, bahkan berpose bersama perwira TNI Angkatan Laut dengan karyanya.
Ia juga mencatatkan diri sebagai pimpinan redaksi di Maritime Media Group dan pernah menjadi anggota staf Menteri Perhubungan pada periode 2009-2010.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Beredar Kabar Ahmad Muzani Bakal Gantikan Tito Karnavian Jadi Mendagri
Digoyang Isu Munaslub Golkar, Ingat Lagi Cerita Jokowi Tak Berdaya Hadapi Manuver Bahlil
Dua Logika Keadilan Dalam Kasus Hasto dan Tom Lembong
HUT RI Bukan 17 Agustus? Ini Argumen Mengejutkan Sejarawan Anhar Gonggong!