Setelah itu Hasto menghampiri para jurnalis untuk sesi doorstop dan diakhiri dengan masuk ke kediaman bersama istrinya.
Sebagai informasi, sebelum menuju kediaman, Hasto mengatakan sempat makan terlebih dahulu bersama para kuasa hukumnya, yakni Febri Andriansyah, Maqdir Ismail, dan Amran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).
Bukan tanpa sebab, Hasto memilih menu makan sate padang karena ingin menyesuaikan dengan kondisi kehidupan yang dialaminya saat ini.
Hasto menjelaskan makan bersama itu juga bagian dari sikap bersyukur, di antaranya atas amnesti yang telah diberikan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.
"Kami sangat bersyukur atas amnesti yang telah diberikan oleh Bapak Presiden Prabowo dan atas pertimbangan juga dari DPR, sehingga saya juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR RI dengan seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPR RI," jelasnya.
Amnesti adalah pengampunan resmi yang diberikan oleh negara kepada sekelompok orang atau individu yang telah melakukan tindak pidana, baik yang telah dijatuhi hukuman maupun belum.
Amnesti menghapuskan semua akibat hukum pidana yang terkait dengan tindak pidana tersebut, baik hukuman penjara, denda, maupun catatan kriminal.
Dalam konteks hukum, amnesti berbeda dengan grasi dan abolisi.
Grasi adalah pengampunan yang diberikan oleh kepala negara kepada individu yang telah dijatuhi hukuman, dan dapat berupa pengurangan hukuman, perubahan jenis hukuman, atau pembebasan dari hukuman.
Sementara itu, abolisi adalah penghentian proses hukum terhadap suatu tindak pidana, dan dapat diberikan sebelum atau selama proses pengadilan berlangsung.
Amnesti biasanya diberikan untuk kasus-kasus yang melibatkan kepentingan negara, seperti kasus pelanggaran politik atau konflik sosial, dan bertujuan untuk rekonsiliasi, reintegrasi sosial, atau mengurangi beban sistem peradilan.
Di Indonesia, amnesti diatur dalam Pasal 14 UUD 1945 dan Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan