Menurut Adi, terdapat dua sosok yang mungkin dimaksud Kaesang dengan inisial “J”, yakni Presiden Joko Widodo atau Jeffrie Geovanie, pendiri PSI yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat.
“Kalau ternyata yang dimaksud adalah Jeffrie Geovanie (JG), maka tidak ada kejutan karena ia memang bagian dari sejarah awal PSI," jelas Direktur Parameter Politik Indonesia itu.
"Tapi jika benar Jokowi, maka yang sebenarnya ditunggu dalam konteks legal formal secara struktural menyatakan diri dan menjadi bagian penting dari PSI," sambungnya.
Adi menyebut bahwa PSI memiliki keyakinan bahwa Jokowi masih menjadi figur politik yang sangat kuat bahkan sakti dan tidak pernah kalah dalam kontestasi pemilu. Hal ini menjadikan Jokowi sebagai magnet politik utama bagi PSI.
“Karenanya wajar kalau kemudian beberapa waktu lalu kita mendengarkan bagaimana JG mengatakan kalau perlu harus nangis-nangis supaya Pak Jokowi dan keluarga besarnya harus menjadi bagian dari PSI," tandasnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari PSI mengenai siapa sosok “J” yang akan menduduki jabatan Ketua Dewan Pembina. Namun publik terus menanti apakah Jokowi akan benar-benar bergabung secara formal dalam struktur partai yang kini dipimpin putra bungsunya
Sumber: RMOL
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan