GELORA.ME - Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Heni Mulyani, resmi ditahan.
Penahanan Heni Mulyani dilakukan setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin (28/7/2025).
Sebelumnya, Heni Mulyani ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa oleh Polres Sukabumi Kota pada Mei 2025.
Dia dijerat pasal korupsi atas dugaan penyalahgunaan dana desa senilai Rp 500 juta, termasuk menjual aset desa berupa bangunan Posyandu.
Saat dipakaikan rompi oranye dan akan dititipkan di Lapas Perempuan Bandung, kepala desa itu justru tersenyum lebar ke arah kamera.
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?
Fakta Mengejutkan: 4 Pejabat Dipecat Jokowi Gara-gara Kritik Kereta Cepat Whoosh?