GELORA.ME -Sebanyak tiga orang petinggi perusahaan swasta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 22 Juli 2025, tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 22 Juli 2025.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya