Peringatan Keras UGM ke Mantan Rektor Sofian Effendi!

- Jumat, 18 Juli 2025 | 15:20 WIB
Peringatan Keras UGM ke Mantan Rektor Sofian Effendi!




GELORA.ME - Polemik ijazah Presiden Joko Widodo yang kembali memanas akhirnya direspons secara tegas oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).


Melalui siaran pers resmi tertanggal 17 Juli 2025, UGM tidak hanya mengonfirmasi status kelulusan Jokowi, tetapi juga secara terbuka menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh mantan Rektornya sendiri, Sofian Effendi.


Drama ini bermula dari pernyataan Sofian Effendi di sebuah kanal YouTube pada Rabu (16/7), di mana ia menyangsikan status Joko Widodo sebagai alumnus sah UGM.


Pernyataan dari seorang tokoh sekaliber mantan rektor ini sontak menjadi bola liar di media sosial.


Namun, UGM bergerak cepat untuk memadamkan api. Melalui Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu.


UGM menyatakan bahwa opini tersebut "berbeda dengan data dan bukti-bukti akademik yang dimiliki oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM."


Data Akademik vs Opini Personal


UGM kembali merujuk pada pernyataan resmi mereka sebelumnya pada 15 April 2025, yang merupakan hasil audiensi dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).


Kelompok yang gencar mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.


Dalam pernyataan tersebut, UGM membeberkan data konkret. Nama Joko Widodo. Status Alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.


Tahun Masuk 1980. Nomor Mahasiswa 80/34416/KT/1681. Tanggal Lulus 5 November 1985.


Data ini, menurut UGM, adalah fakta akademik yang tercatat rapi dalam arsip universitas dan menjadi bukti tak terbantahkan.


Pihak universitas menegaskan bahwa seluruh proses studi telah dijalani oleh yang bersangkutan sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Peringatan Halus dan Posisi Netral UGM


Yang menarik, UGM tidak hanya membantah, tetapi juga memberikan peringatan.


Dalam rilisnya, universitas "menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau (Sofian Effendi) untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar."


Kalimat ini mengisyaratkan adanya dugaan bahwa Sofian Effendi tidak berbicara murni dari pengetahuannya, melainkan ada pengaruh dari pihak luar.


UGM bahkan menyebut bahwa pernyataan tersebut "akan berdampak hukum dan menjadi risiko bagi Bapak Sofian Effendi secara pribadi."


Di sisi lain, UGM menegaskan posisinya yang netral dalam konflik antara TPUA dengan Joko Widodo.


Sebagai lembaga pendidikan, UGM terikat pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.


Oleh karena itu, UGM hanya akan membuka data yang bersifat publik dan menyerahkan data pribadi jika ada permintaan resmi dari aparat penegak hukum.


Dengan pernyataan tegas ini, UGM berupaya mengakhiri spekulasi yang beredar dan mengembalikan fokus pada data otentik yang mereka miliki, sekaligus menjaga reputasi institusi dari tarikan konflik kepentingan politik.


A


Sumber: Suara

Komentar