Selang satu jam, tepatnya pada pukul 09.00 WIB, kelompok Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi menggelar aksi di sisi kiri depan PN Jakarta Pusat.
Massa aksi yang berjumlah sekitar 100 orang itu mendukung pengadilan untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya terhadap Hasto Kristiyanto.
Lalu, pukul 10.00 WIB, Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi dengan massa sekitar 300 orang juga menggelar unjuk rasa di lokasi yang sama dengan tuntutan pembebasan Hasto Kristiyanto dan menyuarakan penyelamatan demokrasi Indonesia.
Di sisi lain, sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto tetap digelar di ruang Prof Dr M Hatta Ali lantai 1 PN Jakarta Pusat.
Sidang dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi terdakwa, dan dihadiri sekitar 80 orang.
“Kami mengingatkan agar orator tidak memprovokasi massa lainnya. Aksi ini harus tertib, mematuhi aturan, tidak merusak fasilitas umum, tidak ada yang membakar ban bekas dan tidak anarkis melawan petugas keamanan,” tegas Susatyo.
Susatyo meminta masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan sekitar PN Jakarta Pusat untuk mengantisipasi kemacetan akibat aksi unjuk rasa tersebut.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Buka Suara Soal Penyidikan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Ini Faktanya!
Menkeu Purbaya Bantah Kritik Hasan Nasbi, Sebut Survei LPS Bukti Pemerintah Solid
Menkeu Purbaya Ancam Tangkap Importir Thrifting Ilegal: Saya Tangkap Duluan!
Said Didu Sindir Keras KPU: Sewa Jet Pribadi Rp 90 Miliar Cuma Ditegur, Kalian Waras?!