GELORA.ME -Kuota haji khusus tahun 2024 yang melebihi batas, memunculkan dugaan korupsi pada pengelolaan yang dilakukan era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dugaan tersebut disampaikan mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag), Mochammad Jasin, dalam tayangan ulang podcast Abraham Samad, yang diakses Rabu 9 Juli 2025.
Jasin mengungkapkan, dari total kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 241 ribu, terdapat 29.661 orang yang berangkat ke Tanah Suci melalui jalur haji khusus.
"(Seharusnya kuota keberangkatan antara lain) 221.720 untuk reguler dan 19.290 itu untuk haji khusus," ujar Jasin.
Namun faktanya, dia mendapati jumlah haji khusus yang diberangkatkan pemerintah melebihi 19.290 orang jemaah, atau tidak sesuai dengan hasil rapat kerja (Raker) Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI pada 27 Oktober 2023.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026