GELORA.ME — Pakar telematika Roy Suryo memilih bungkam saat diperiksa penyelidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Mantan Menpora itu tak menjawab satu pun dari 85 pertanyaan yang diajukan, dan sikapnya menuai kritik dari kalangan advokat.
Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (7/7/2025), dan menjadi sorotan karena Roy Suryo disebut tidak kooperatif dalam proses klarifikasi hukum yang tengah berjalan.
Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyatakan sikap diam Roy bisa ditafsirkan sebagai ketidaksediaan membantu penegak hukum.
“Kalau pun misalkan saudara Roy Suryo bersama teman-teman kemarin diperiksa, dia tidak menjawab, itu dianggap berarti tidak kooperatif,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Ade menambahkan bahwa penyidik sudah masuk ke tahap teknis penyelidikan, dan pihak yang diperiksa seharusnya memberikan keterangan agar peristiwa bisa terungkap secara utuh.
“Teknis penyidik itu bila mana tidak dijawab pertanyaan itu, maka itu dianggap sebagai tidak kooperatif,” tegasnya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen