GELORA.ME -Bareskrim Polri menggelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Bareskrim, Jakarta hari ini, Rabu, 9 Juli 2025.
Gelar perkara ini dilakukan atas permintaan tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dihadiri pakar telematika Roy Suryo dan beberapa lainnya.
Hingga kini Roy Suryo masih meyakini ijazah hingga skripsi Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu.
“Saya bersama dokter Rizmon akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan saya sampaikan ringkasannya, judulnya adalah analisis teknis ya ijazah dan skripsi 99,9 persen palsu,” tegas Roy Suryo.
Artikel Terkait
Analisis Peluang Kemenangan Prabowo di Pilpres 2029: Nyaris Tanpa Lawan Tanding?
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas