GELORA.ME -Bareskrim Polri menggelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Bareskrim, Jakarta hari ini, Rabu, 9 Juli 2025.
Gelar perkara ini dilakukan atas permintaan tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dihadiri pakar telematika Roy Suryo dan beberapa lainnya.
Hingga kini Roy Suryo masih meyakini ijazah hingga skripsi Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu.
“Saya bersama dokter Rizmon akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan saya sampaikan ringkasannya, judulnya adalah analisis teknis ya ijazah dan skripsi 99,9 persen palsu,” tegas Roy Suryo.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen