GELORA.ME -Bareskrim Polri menggelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Bareskrim, Jakarta hari ini, Rabu, 9 Juli 2025.
Gelar perkara ini dilakukan atas permintaan tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dihadiri pakar telematika Roy Suryo dan beberapa lainnya.
Hingga kini Roy Suryo masih meyakini ijazah hingga skripsi Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu.
“Saya bersama dokter Rizmon akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan saya sampaikan ringkasannya, judulnya adalah analisis teknis ya ijazah dan skripsi 99,9 persen palsu,” tegas Roy Suryo.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit