GELORA.ME -Presiden Prabowo Subianto butuh sosok wakil presiden (wapres) yang dapat mengurangi bebannya, karena wapres saat ini, Gibran Rakabuming Raka dianggap tidak bisa menjadi ibu rumah tangga yang baik dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, untuk tidak menimbulkan preseden buruk, maka perlu dilakukan pemberhentian terhadap Wapres Gibran sesuai dengan aturan yang ada pada UUD 1945 dan UU yang berkaitan.
"Wakil presiden hari ini harus diberhentikan atas kajian-kajian dari DPR dan MPR yang kemudian mewakili seluruh suara masyarakat Indonesia untuk membawa roda pemerintahan, roda kenegaraan, dan kemudian sejalan dengan visi-misi presiden," kata Kang Tamil kepada RMOL, Senin, 7 Juli 2025.
"Seyogyanya presidenlah yang menunjuk siapa kira-kira orang yang cocok bekerja dengan dia," imbuhnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Penyebab Banjir Bandang
Perpol 10/2025 Kapolri Dikritik Langgar Putusan MK, Dinilai Ancam Demokrasi
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya: Jadwal, Pihak yang Hadir, dan Kronologi Lengkap