Tidak hanya soal dokumen ijazah, Beathor juga menyinggung sepak terjang anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang melenggang sebagai Wakil Presiden periode 2024-2029.
Menurutnya, Jokowi perlu bersikap di tengah desakan pemakzulan terhadap jabatan putra sulungnya.
"Selain permintaan maaf, Jokowi juga perlu mengumumkan penarikan mundur Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wakil Presiden," tegas Beathor.
Hal ini penting untuk meredam gejolak desakan pemakzulan Gibran yang dituding bisa menjadi cawapres 2024 lantaran putusan MK cacat hukum.
Beathor mengamini, pergantian Gibran sebagai wapres melalui MK dan MPR adalah jalur proses sesuai hukum tata negara.
"Proses ini (di MK dan MPR) untuk memperjelas kita telah kembali kepada konstitusi asli bangsa Indonesia. Namun dengan pengunduran diri Gibran, proses cukup 2 hari saja, lebih cepat dibanding pemakzulan," demikian kata Beathor
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026