GELORA.ME -Sudah selayaknya Presiden ke-7 RI, Joko Widodo meminta maaf kepada bangsa dan negara atas polemik ijazah yang tak kunjung selesai.
Politisi PDIP, Beathor Suryadi mengungkap, Jokowi tidak pernah menunjukkan dokumen pendidikan yang diverifikasi secara sah oleh KPU sejak menjadi Walikota Solo periode 2005-2012, Gubernur DKI Jakarta 2012-2014, dan Presiden periode 2014-2024.
"21 tahun Jokowi berkuasa (sejak Walikota Solo) tanpa memiliki dokumen di KPUD dan KPU RI. Kita tuntut Jokowi minta maaf kepada bangsa dan negara," kata Beathor dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 Juli 2025.
Soal ijazah Jokowi, Bareskrim Polri sebenarnya sudah mengeluarkan hasil penyelidikan dan memastikan keaslian ijazah presiden dua periode itu. Namun pada faktanya, hasil penyelidikan Bareskrim Polri belum menyelesaikan masalah.
Di Yogyakarta misalnya, gugatan perdata ijazah Jokowi masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen