“Kalau benar akun Fufufafa itu milik Gibran, maka selesai dia. DPR seharusnya membongkar kebenaran itu,” ujar Feri Amsari dalam kanal YouTube Abraham Samad, Senin 30 Juni 2025.
Feri menilai DPR memiliki instrumen yang cukup kuat untuk mengusut kasus ini, termasuk melalui hak interpelasi, penyelidikan, hingga hak menyatakan pendapat.
Feri menekankan pentingnya keterlibatan para ahli telematika, termasuk dari pihak yang sebelumnya bersuara, seperti mantan Menpora Roy Suryo.
Menurut Feri, DPR juga perlu memanggil pihak-pihak yang selama ini telah menyuarakan dugaan tersebut, termasuk Forum Purnawirawan TNI yang diketahui telah menyurati DPR terkait isu pemakzulan wakil presiden.
“Kalau DPR tidak menggunakan haknya, artinya mereka tidak menjalankan fungsi pengawasan. Penyelenggaraan negara jangan terus dibiarkan dengan misteri-misteri yang seharusnya bisa dibongkar,” pungkas Feri.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen