“Kalau benar akun Fufufafa itu milik Gibran, maka selesai dia. DPR seharusnya membongkar kebenaran itu,” ujar Feri Amsari dalam kanal YouTube Abraham Samad, Senin 30 Juni 2025.
Feri menilai DPR memiliki instrumen yang cukup kuat untuk mengusut kasus ini, termasuk melalui hak interpelasi, penyelidikan, hingga hak menyatakan pendapat.
Feri menekankan pentingnya keterlibatan para ahli telematika, termasuk dari pihak yang sebelumnya bersuara, seperti mantan Menpora Roy Suryo.
Menurut Feri, DPR juga perlu memanggil pihak-pihak yang selama ini telah menyuarakan dugaan tersebut, termasuk Forum Purnawirawan TNI yang diketahui telah menyurati DPR terkait isu pemakzulan wakil presiden.
“Kalau DPR tidak menggunakan haknya, artinya mereka tidak menjalankan fungsi pengawasan. Penyelenggaraan negara jangan terus dibiarkan dengan misteri-misteri yang seharusnya bisa dibongkar,” pungkas Feri.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan