GELORA.ME -Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memilih meninggalkan ruangan acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Didi Sukyadi.
Musababnya, Cucun tidak berkenan menghadiri acara karena prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan dalam bahasa Inggris.
Tindakan tersebut dinilai Cucun sebagai bentuk pelanggaran terhadap UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Saya tidak bisa menerima, ini jelas bertentangan dengan UU 24/2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan,” tegas Cucun, Senin 16 Juni 2025.
Ia menyampaikan kekecewaan mendalam dan menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi UPI yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah bahasa Indonesia di ruang-ruang akademik dan kelembagaan.
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun