GELORA.ME -Semua pihak diimbau untuk menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan provokatif terkait empat pulau yang dialihkan dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Senin 16 Juni 2025.
“Ada baiknya semua pihak tidak mengeluarkan statement yang provokatif terkait sengketa 4 pulau di sekitar Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah,” ujar Dahnil.
Polemik mencuat setelah terbitnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 yang menetapkan pemindahan administrasi Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026