GELORA.ME - Elemen masyarakat yang tidak sepakat dengan adanya usulan desakan untuk memakzulkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka secara terang-terangan menolak keras bersuara melalui spanduk.
Aksi pemasangan spanduk ini dilakukan Justicia Networking Forum (JNF) dan Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA) dibeberapa lokasi mulai dari Asrama Haji Pondok Gede, Kramat Jati, Cawang, Matraman, Salemba Kramat Raya dan sampai di Wilayah Bekasi.
Kordinator Justicia Networking Forum (JNF), Anto Yulinanto, membenarkan bahwa aksi informasi pemasangan spanduk tersebut bersama AKHERA menolak pemakzulan Wapres Gibran.
“Betul, spanduk tersebut kita pasang mulai dari Asrama Haji Pondok Gede, Kramat Jati, Cawang, Matraman, Salemba Kramat Raya sampai ke Wilayah Bekasi,” terang Anto ketika dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).
Spanduk, lanjut Anto, berlatarlakang corak merah yang mencolok tersebut bertuliskan “Rakyat Dukung Prabowo & Gibran untuk 5 Tahun bukan 1 Tahun Bung! Kami menolak Pemakzulan Wakil Presiden Gibran”.
“Sekali lagi, kami menegaskan bahwa bersama elemen kelompok masyarakat lainnya tidak akan berhenti untuk menyuarakan penolakan pemakzulan terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka,” ulasnya.
Bahkan kedepan, tambah Anto, pihaknya akan menyebarkan spanduk-spanduk penolakan ini diseluruh wilayah Indonesia dan menggelar aksi besar besaran untuk mengawal jalannya Pemerintahan Prabowo & Gibran wujudkan kesejahteraan untuk rakyat.
“Kami akan menyebarkan spanduk-spanduk penolakan ini diseluruh wilayah Indonesia. Bila perlu kami akan aksi besar besaran untuk mengawal jalannya Pemerintahan Prabowo & Gibran untuk wujudkan kesejahteraan untuk rakyat,” pungkasnya.
Sumber: MataFakta
Artikel Terkait
Roy Suryo Klaim Punya Bukti Gibran Hanya Kursus 6 Bulan di Australia: Bukan Sekolah Setara SMA/SMK Selama 3 Tahun!
Dokter Tifa Ingatkan Dosa Pemerintahan Jokowi, Khawatir Indonesia Seperti Nepal!
Kejar Aliran Dana Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Peluang Periksa Ketum PBNU Yahya Cholil
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang 118 Jamaah ke KPK, Satu Orang 4.500 US Dolar