GELORA.ME -Isu yang menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam kasus judi online (judol) terus bergulir. Namun, Budi Arie tampaknya tak terpengaruh oleh isu yang menerpa dirinya itu.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa di persidangan, Budi Arie disebut pada konteks keterlibatan empat terdakwa utama, yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Ditemui saat mengisi diskusi di Kantor Ombudsman RI, Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi memilih cuek dan tak merespons pertanyaan awak media.
"Pak, namanya berulangkali disebut di sidang?" tanya awak media, Kamis 12 Juni 2025.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit