Nama Budi Arie jadi Jaminan Praktik Perlindungan Situs Judol di Kominfo

- Kamis, 12 Juni 2025 | 11:30 WIB
Nama Budi Arie jadi Jaminan Praktik Perlindungan Situs Judol di Kominfo


“Waktu itu disampaikan, 'ini sudah oke, bisa berjalan lagi penjagaan ini sehingga tidak perlu khawatir. Karena sudah diketahui oleh orang yang di atas',” ujar Denden saat dihadirkan sebagai saksi mahkota di PN Jakarta Selatan, Rabu, 11 Juni 2025. 


“Sudah diketahui yang di atas. Siapa yang dimaksud mereka?” tanya jaksa.


“Yang mereka maksud adalah Pak Menteri (Budi Arie),” timpal Denden.


Setelah mendengar arahan tersebut, Denden kemudian kembali bergabung untuk ikut mengamankan situs judol agar tidak diblokir Kominfo.


Selain Denden, sejumlah mantan pegawai Kominfo juga telah ditetapkan sebagai terdakwa. Mereka adalah Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.


Terdakwa lain yang berperan sebagai koordinator pengamanan situs judol yakni Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony, Muhrijan, dan Alwin Jabarti Kiemas


Sumber: RMOL 

Halaman:

Komentar