“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai regulasi yang berlaku, dan kemudian mengambil keputusan yang cepat, serta memperhatikan situasi yang ada,” ucapnya.
Ia menambahkan, keputusan tersebut tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan merupakan bagian dari proses yang telah dimulai sejak awal tahun ini.
“Saya yakin bahwa hal-hal yang diambil ini merupakan langkah-langkah yang sudah dijelaskan tadi oleh pemerintah bahwa ini sesuai dengan rencana yang memang sudah diimplementasikan sejak Januari kemarin,” pungkasnya.
Diberitakan RMOL sebelumnya, pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat.
Keputusan ini diambil demi menjaga keberlanjutan lingkungan serta mendukung visi menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, izin empat perusahaan yang dicabut adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Empat perusahaan tersebut, menurut Bahlil, tidak lolos dari persyaratan dokumen Amdal dan administrasi RKAB, serta sebagian besar wilayah konsesinya berada di dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi.
"Apa alasannya? Pertama secara lingkungan, kedua secara teknis juga kita lihat sebagian masuk di kawasan geopark, dan ketiga keputusan Ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah, dan juga adalah melihat dari tokoh masyarakat yang saya kunjungi," ungkap Bahlil saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa siang 10 Juni 2025.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru