BKSAP juga menyampaikan penghargaan kepada para pejuang kemanusiaan dari berbagai negara yang tetap konsisten menjalankan misinya ke Gaza, meskipun menghadapi risiko besar seperti intimidasi, penahanan, bahkan ancaman keselamatan.
Pencegatan kapal Madleen di perairan internasional dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum laut internasional dan prinsip-prinsip hukum humaniter. Mardani menilai tindakan tersebut sebagai upaya Israel untuk terus menghalangi akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Gaza yang tengah mengalami krisis berkepanjangan.
“PBB telah memperingatkan bahwa seluruh rakyat Gaza kini berada dalam risiko kelaparan karena terjadinya perang yang terus berlangsung lebih dari 20 bulan. Krisis kemanusiaan di Gaza telah mencapai titik genting di mana kebutuhan akan makanan, air bersih, dan layanan dasar lainnya semakin mendesak. Karenanya tindakan Israel sungguh tidak beradab dan berperikemanusiaan,” tegasnya.
Mardani berharap tekanan internasional terhadap Israel terus meningkat, seiring dengan seruan komunitas global agar akses bantuan kemanusiaan segera dibuka. Penahanan terhadap relawan dan pemblokiran bantuan dinilai hanya akan memperparah situasi kemanusiaan yang sudah sangat kritis.
Sebagai bagian dari diplomasi parlemen Indonesia, BKSAP DPR menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina dan melindungi hak para relawan kemanusiaan.
“Tindakan represif harus dibalas dengan konsistensi dalam perjuangan, kolaborasi antarnegara, dan tekanan internasional yang akan semakin kuat,” demikian Mardani.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen