Keputusan Bareskrim soal Ijazah Jokowi Perlancar Proses Hukum di Polda Metro

- Selasa, 10 Juni 2025 | 08:10 WIB
Keputusan Bareskrim soal Ijazah Jokowi Perlancar Proses Hukum di Polda Metro

"Namun anehnya Barekrim Polri tidak pernah menunjukkan ijazah asli Jokowi ke publik," kata Tom.


Sementara Polda Metro Jaya menerima laporan Jokowi terhadap lima orang berinisial RS, RS, T, serta ES dan K. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa kelima orang itu menyatakan di media sosial bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mendaftar dalam pemilihan Wali Kota Solo, Gubernur Jakarta dan Presiden RI.


"Pertanyaannya, apakah membuat sebuah laporan hanya dengan bukti flash disk dan sebuah fotokopi ijazah, tanpa menunjukkan aslinya dapat ditangani Polri?" tanya Tom.


"Atau hal tersebut hanya berlaku pada Jokowi, karena posisi anaknya saat ini Wapres," sambungnya.


Tom menilai sikap Polri tersebut mempertegas ke publik bahwa slogan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas ternyata bukan hanya pepesan kosong.


"Ini sekaligus memperkuat persepsi pemerintah Indonesia hanya menggantikan posisi kolonial Belanda untuk tetap menjajah rakyat Indonesia," pungkas Tom.


Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan. Hingga saat ini, penyidik Polda telah memeriksai 29 saksi terkait peristiwa ini.


Di antara saksi yang sudah diperiksa adalah Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Mikhael Sinaga, Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, serta Rismon Sianipar. 


Sumber: RMOL 

Halaman:

Komentar