“Bukan berarti tidak ada proses edukasi di rumah. Tantangannya adalah bagaimana orang tua bisa mengisi waktu anak-anak dengan kegiatan yang mendidik. Artinya, tugasnya bukan hanya pada anak, tapi juga pada orang tua,” kata politikus Golkar ini.
Ia berharap, kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat peran keluarga dalam membentuk karakter dan kebiasaan belajar anak secara holistik di luar lingkungan sekolah formal.
“Jadi ini akan menjadi momentum untuk memperkuat peran keluarga dalam membentuk karakter dan kebiasaan belajar,” pungkas Hetifah dikutip dari RMOLJabar.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang para guru di wilayahnya memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa.
"Mulai hari ini, kami menerbitkan surat edaran yang berisi larangan bagi guru untuk memberi PR kepada murid," ujar Dedi saat memberikan keterangan di Gedung Pakuan, Bandung
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024