Di sisi lain, Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) I itu menyinggung soal izin dari operasi perusahaan untuk menggarap tambang nikel di Raja Ampat. Menurutnya, izin tambang yang diperoleh PT GAG Nikel berupa kontrak karya, artinya kontrak itu sudah ditandatangani pemerintah sejak lama.
Firnando mengatakan pada saat pengurusan izin lain seperti analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) diperlukan andil pemerintah daerah (pemda) ataupun masyarakat daerah. Dia pun mempertanyakan tidak adanya protes keras dari dua pihak atas izin tersebut.
"Kenapa bisa terjadi kesalahan seperti ini, karena di tempat pariwisata tidak boleh ada aktivitas menambang, di saat perizinan itu harusnya masyarakat bisa berkomentar atau memberikan masukan, kenapa bisa kebobolan seperti itu," ucap Legislator Golkar ini.
Kendati begitu, Firnando mengapresiasi keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menghentikan sementara operasi tambang nikel di Raja Ampat tersebut. Dia bahkan menyambut baik langkah Menteri Bahlil yang mendatangi langsung lokasi tambang nikel untuk mencari tahu akar dari persoalan tersebut.
"Menurut saya sudah tepat Menteri ESDM sudah betul untuk menyetop tambang ini dan hari ini beliau mengunjungi langsung ke lokasi tambang, sehingga akar permasalahan bisa lebih detail untuk ditelusuri dan semua penyelesaiannya lebih baik," katanya.
Masalah pertambangan di kawasan Raja Ampat akhir-akhir ini menuai kritikan dari berbagai pihak. Kementerian ESDM RI bahkan didesak banyak pihak untuk segera mengevaluasi tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat.
Penghentian operasi tambang harus dilakukan agar tidak merusak ekosistem di wilayah tersebut. Baru-baru ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Perusahaan tersebut baru bisa beroperasi lagi sampai hasil verifikasi dari Kementerian ESDM keluar.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru