PKS Tetapkan Ketua Majelis Syura dan Presiden PKS Periode 2025–2030

- Rabu, 04 Juni 2025 | 19:30 WIB
PKS Tetapkan Ketua Majelis Syura dan Presiden PKS Periode 2025–2030


GELORA.ME, Jakarta —
Hasil Musyawarah I Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2025–2030 yang dilaksanakan pada Selasa-Rabu, 3-4 Juni 2025 menetapkan secara musyawarah mufakat H. Mohamad Sohibul Iman, Ph.D. sebagai Ketua Majelis Syura PKS dan Dr. H. Almuzzammil Yusuf sebagai Presiden PKS terpilih untuk periode 2025–2030.

Sebelumnya, pada 31 Mei 2025 seluruh anggota pelopor PKS telah memilih secara e-voting Anggota Majelis Syura baru yang kemudian bersidang pada Musyawarah I Majelis Syura dengan agenda utama menetapkan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) Partai Keadilan Sejahtera periode baru.

Juru bicara PKS, Muhammad Kholid, menyampaikan bahwa proses pemilihan berlangsung khidmat, dan penuh kekeluargaan.

 “Alhamdulillah, Musyawarah I Majelis Syura berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Pemilihan ini mencerminkan semangat kolektif dan demokrasi yang menjadi napas utama suksesi kepemimpinan di PKS,” ujar Kholid.

Kholid yang juga merupakan Anggota Fraksi PKS DPR RI menambahkan bahwa kepemimpinan baru akan melanjutkan dan mengokohkan pelayanan, pemberdayaan, serta pembelaan pada masyarakat.

 “Insya Allah kepemimpinan baru berkomitmen akan melanjutkan dan mengokohkan peran Partai dalam pelayanan, pemberdayaan, serta pembelaan pada masyarakat,” pungkas Kholid.

Berikut susunan Anggota Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS masa bakti 2025-2030 yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Ke-I Majelis Syura PKS:

  • Ketua Majelis Syura: H. Mohamad Sohibul Iman, Ph.D.
  • Wakil Ketua Majelis Syura:
    1. H. Ahmad Syaikhu, S.Ak., MM. 
    2. Drs. H. Suharna Surapranata, MT. 
    3. KH. Aunur Rafiq Shaleh Tamhid Lc.
  • Sekretaris Majelis Syura: Dr. Ir. Suswono, MMA.
  • Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP): Dr. H. Mulyanto, M. Eng.
  • Presiden: Dr. H. Almuzzammil Yusuf, M.Si.
  • Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP): Dr. KH. Muslih Abdul Karim, MA.

Komentar