GELORA.ME - Mantan Menkopolhukam, Prof. Mahfud MD, bersuara terkait dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online yang diduga beroperasi dari lingkungan Komdigi tersebut.
Mahfud menyebut nama Adhi Kismanto, seorang tenaga ahli yang dikabarkan memiliki peran penting dalam pengoperasian situs perjudian digital.
Mahfud menekankan bahwa Adhi merupakan pejabat resmi yang diangkat oleh pihak berwenang, dalam hal ini adalah menteri.
"Tenaga ahli itu diangkat oleh pejabat yang berwenang. Namanya Menteri," kata Mahfud dalam videonya yang beredar (30/5/2025).
Lebih lanjut, Mahfud mengungkap bahwa Adhi diduga menjalankan aktivitas perjudian online dengan memanfaatkan fasilitas digital milik Kominfo. .
Ia pun mempertanyakan proses pengangkatan pejabat tersebut, terutama setelah diketahui bahwa yang bersangkutan bukanlah lulusan sarjana.
"Kok ceroboh sekali lalu menggunakan kantor anda untuk mengoperasikan perjudian," tegas Mahfud.
Kata Mahfud, pernyataan Budi Arie yang menyebut bahwa Adhi adalah ahli IT dan langsung digunakannya sebagai tenaga ahli, menunjukkan lemahnya proses verifikasi dan seleksi pejabat di lingkungan kementerian.
“Jawabannya kan enteng aja tuh si Budi Arie, dia ngaku ahli IT dan dia saya pakai. Masa gitu cara ngangkat pejabat? Kan ada prosedurnya," cetusnya.
Mahfud menyatakan bahwa karena posisi Budi Arie sebagai Menteri, maka ia seharusnya memikul tanggung jawab atas aktivitas yang terjadi di bawah struktur kementeriannya.
"Padahal dia Menteri, berarti dia harus bertanggungjawab. Dia ngangkat orang hanya karena mengaku ditempatkan lalu melakukan kejahatan," Mahfud menuturkan.
Mahfud bilang, dugaan keterlibatan Budi Arie bukan merupakan fitnah, melainkan analisis yang didasarkan pada fakta dan logika tanggung jawab jabatan.
"Patut diduga kalau saya, diduga keras, bahwa Budi Arie itu terlibat di situ. Atau sekurang-kurangnya dia memfasilitasi orang melakukan itu. Sehingga berarti bersama dia melakukan itu. Lah ini bukan fitnah dong," kuncinya.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen