GELORA.ME - Masih banyak publik yang meragukan ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi meski Bareskrim Polri sudah menyatakan asli.
Pengamat Rocky Gerung menilai wajar masih banyak orang yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi. Karena, publik mengingat Jokowi sebagai presiden pembohong.
"Bahkan Jokowi dinobatkan media asing sebagai king of inkonsisten atau raja tipu-tipu," kata Rocky dalam wawancara bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief, dalam kanal Youtube Forum News Network (FNN), yang dikutip Senin 26 Mei 2025.
Menurut Rocky, olok-olok terhadap Jokowi tersebut ada faktanya.
Antara lain soal pesanan 6.000 unit mobil Esemka, pembangunan IKN didanai investor asing, hingga duit Rp11.000 triliun di kantong bajunya.
"Fakta-fakta (kebohongan) itu makin menambah kecurigaan publik bahwa jangan-jangan soal ijazah ini juga ada tambahan kebohongan," kata Rocky.
Rocky mengaku mempercayai Bareskrim memiliki sistem untuk menguji keaslian ijazah Jokowi, namun sayangnya publik tidak bisa diyakinkan dengan sisten tersebut.
Sebelumnya, mayoritas masyarakat pengguna media sosial tidak percaya hasil uji uji labfor Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah Joko Widodo.
Menggunakan bahasa pemrograman python dengan pendekatan statistik, Praktisi Marketing Research dan Pengamat Pasar, Lisa Noviani mengungkap, sebanyak 94,2 persen warganet tidak setuju pernyataan Bareskrim Polri soal ijazah Jokowi identik asli.
"Data ini merupakan komentar netizen yang muncul di Twitter, Facebook, dan media sosial lain. Jumlah komentar yang dikumpulkan antara 1 juta sampai 2 juta," kata Lisa dikutip pada Minggu, 25 Mei 2025.
Riset tersebut dilakukan pada 23 Mei 2025, atau sehari setelah Bareskrim mengumumkan hasil penyelidikan ijazah Jokowi.
Pengumpulan data ini dilakukan sebanyak 3 kali, yakni pada 23 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB dan pukul 18.00 WIB, serta pada hari ini pukul 10.00 WIB.
Dalam analisa ini menggunakan kata "setuju" dan "tidak setuju".
Bagi yang setuju, mereka menganggap hasil penelitian Bareskrim adalah bukti cukup terhadap keaslian ijazah Jokowi.
Warganet percaya proses penelitian Bareskrim sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara komentar "tidak setuju", warganet menilai hasil penelitian Bareskrim tidak meyakinkan, dan harus melakukan penelitian ulang karena bersifat tidak objektif.
Hasilnya, pada 23 Mei 2025 pukul 09.00 WIB, tingkat ketidaksetujuan terhadap hasil uji Bareskrim sebesar 88,2 persen. Sedangkan yang setuju hanya 11,8 persen.
Pernyataan tidak setuju makin tinggi dalam riset 23 Mei 2025 pukul 18.00 WIB, yakni mencapai 93,9 persen. Sedangkan yang setuju menjadi 6,1 persen.
"Nah, pada hari ini sekitar jam 10, yang setuju semakin menurun jadi 5,8 persen. Sementara yang tidak setuju menguat ke 94,2 persen," pungkasnya.
Jokowi Tak Layak Dapat Rumah Negara: Presiden Abnormal Tak Pantas Diistimewakan!
Pemberian hadiah berupa tanah dan rumah kepada Presiden Joko Widodo sebagai mantan presiden oleh negara merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014.
Aturan tersebut dengan tegas menyatakan bahwa fasilitas tersebut hanya diberikan kepada mantan presiden dan/atau wakil presiden yang berhenti dengan hormat.
Berdasarkan implementasi Perpres tersebut, Jokowi dikabarkan telah mendapatkan sebidang tanah seluas 9.000 meter persegi.
Namun belakangan, tanpa kejelasan dasar pertimbangan, luas tanah tersebut berubah menjadi 12.000 meter persegi atau setara 1,2 hektare.
Lahan tersebut terletak di tepi Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, dan kini sudah dibersihkan serta dipagari.
Proyek ini ditujukan sebagai rumah pensiun untuk Jokowi, yang menurut pernyataan Kementerian Keuangan akan dibangun sesuai ketentuan dalam Permenkeu No. 120/PMK.06/2022.
Yang menjadi catatan penting, lokasi tersebut dipilih atas permintaan langsung dari Jokowi.
Ia juga berharap rumah itu nantinya menjadi hak milik yang dapat diwariskan kepada anak-anaknya, termasuk Gibran Rakabuming Raka — yang terseret dugaan kasus akun Fufu Fafa, serta Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, yang semuanya sempat dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi dan korupsi semasa Jokowi masih menjabat. Namun, hingga kini tak jelas kelanjutan proses hukum laporan-laporan tersebut.
Kontroversi Ijazah Jokowi: Pertanyaan Fundamental tentang Jati Diri
Sementara itu, polemik keabsahan ijazah Jokowi terus mengemuka. Tak hanya ijazah S-1 dari Fakultas Kehutanan UGM yang menjadi sorotan, tetapi juga ijazah SD, SMP, dan SMA-nya.
Dalam persidangan kasus Bambang Tri Mulyono (penulis Jokowi Undercover) di Pengadilan Negeri Surakarta, para saksi yang dihadirkan—termasuk guru dan kepala sekolah dari sekolah-sekolah yang pernah diklaim pernah diikuti Jokowi—mengaku tidak pernah melihat ijazah asli Jokowi.
Hal ini menimbulkan kejanggalan. Bagaimana mungkin pihak sekolah bisa melegalisasi salinan ijazah tanpa pernah melihat dokumen aslinya?
Keanehan ini diperparah dengan kabar bahwa pihak UGM sendiri tidak pernah melihat ijazah asli Jokowi ketika mereka melegalisir dokumen tersebut. Bahkan, disebut-sebut ijazah itu hilang.
Pertanyaan besar pun muncul: benarkah Jokowi pernah kuliah dan menjalani kegiatan akademik di UGM dari tahun 1980 hingga 1985, sebagaimana klaimnya?
Mengapa tidak ada arsip atau catatan yang membuktikan secara sah bahwa ia benar-benar menjalani kuliah, KKN, serta lulus secara legal?
Temuan Ilmiah: Foto di Ijazah Diduga Milik Orang Lain
Dalam perkembangan terbaru, analisa forensik digital dari dua ahli IT ternama, yakni Dr. Roy Suryo dan Dr. Eng. Risman Hasiholan Sianipar—keduanya alumni UGM—menunjukkan bahwa foto yang tertera dalam ijazah S-1 Jokowi diduga kuat bukan milik Jokowi, melainkan seseorang bernama Dumatno.
Menurut informasi, Dumatno adalah alumnus UGM dan kini menjabat sebagai komisaris di salah satu perusahaan milik Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). Bahkan, Dumatno disebut masih hidup sampai saat ini.
Temuan tersebut telah dilaporkan ke Mabes Polri oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), lengkap dengan data empirik dan bukti ilmiah. Sebelumnya, gugatan perdata dengan substansi serupa juga telah diajukan TPUA di PN Jakarta Pusat.
Figur Tak Layak Dapat Privilege Negara
Dengan segala kontroversi tersebut—mulai dari kejanggalan akademik, perilaku tidak konsisten, hingga kecenderungan memanipulasi fakta publik—sosok Jokowi menimbulkan pertanyaan serius dari publik: Siapa sebenarnya Jokowi?
Selama satu dekade kepemimpinannya, rakyat menyaksikan berbagai bentuk inkonsistensi dan kebohongan publik, mulai dari soal mobil ESEMKA, janji menyelesaikan banjir Jakarta, hingga pernyataan akan menyelesaikan masa jabatan Gubernur DKI, yang semuanya terbukti tidak ditepati.
Maka, sangat wajar jika publik menilai bahwa karakter Jokowi mencerminkan “multi keburukan dalam semua dimensi waktu,” baik saat menjabat maupun setelah purna tugas.
Sebagai pribadi yang dituduh tak memiliki kelengkapan legal atas latar belakang akademiknya, serta terindikasi kerap menutup kebohongan dengan kebohongan lain, Jokowi tidak memenuhi syarat moral dan etis untuk menerima fasilitas negara sebagai mantan presiden yang “terhormat.”
Rekomendasi untuk Presiden Prabowo
Melihat berbagai fakta, indikasi, dan bukti ilmiah yang telah dipaparkan, maka Presiden Prabowo Subianto tidak keliru bahkan patut untuk menunda pemberian tanah dan pembangunan rumah bagi Jokowi.
Penundaan ini adalah bentuk kehati-hatian sekaligus wujud komitmen terhadap prinsip moralitas dan supremasi hukum.
Jika pada akhirnya terbukti di pengadilan bahwa Jokowi melakukan pelanggaran berat atas dasar pemalsuan identitas dan dokumen, maka negara bahkan berhak mencabut hak-haknya, termasuk hak politik.
Sebaliknya, jika pemberian fasilitas tetap dipaksakan, Presiden Prabowo bisa terseret dalam pusaran kontroversi dan membebani kredibilitas pemerintahannya sejak awal.
Ini jelas mengganggu stabilitas politik dan mencederai kepercayaan publik.
***
Artikel Terkait
SERU! Debat Sesama Ahli Digital Forensik, Reza Indragiri vs Rismon Sianipar: Bukti Ilmiah dan Busuk Hati
IAW Desak Audit Kuota Internet Hangus dan Anak Usaha Provider Pelat Merah, Potensi Kerugian Rp600 Triliun
Kasus ini Terang Benderang Dian Rela Dipanggil Polisi Ribuan Kali Demi Jokowi Soal Ijazah Palsu
Bobby Nasution dan Airlangga Diduga Terseret Penyelundupan 5,3 Juta Ton Bijih Nikel ke China