GELORA.ME - Polemik ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) terus berlanjut hingga menyeret Universitas Gadjah Mada (UGM).
UGM sebagai almamater Jokowi, digugat secara perdata dengan nilai fantastis sebesar Rp 69 triliun oleh seorang advokat asal Makassar, Ir. Komarudin.
Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta, pada 5 Mei 2025, dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
Dalam gugatannya, Komarudin menuntut agar UGM membuktikan secara hukum keabsahan akademik Jokowi, termasuk keberadaan skripsi, lokasi KKN (kuliah kerja nyata), dokumen akademik seperti KRS, hingga data Sipenmaru (seleksi penerimaan mahasiswa baru).
"Kita hanya ingin UGM membuktikan. Kalau memang ada, ya buktikan supaya tidak gaduh," ujar Komarudin saat diharikan dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (14/5/2025).
Komarudin juga mendorong pembentukan tim gabungan independen untuk menyelidiki kelengkapan dokumen akademik Jokowi.
Hal itu guna menghentikan spekulasi publik yang telah berlangsung selama lebih dari dua tahun terakhir.
Ia menegaskan bahwa gugatannya tidak bermuatan politik, melainkan demi transparansi dan kepentingan publik.
Lebih jauh, Komarudin mengaitkan isu ijazah Jokowi dengan kondisi ekonomi nasional, terutama pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Ia menilai bahwa kegaduhan ini telah berdampak negatif terhadap persepsi pasar.
“Dulu dolar Rp15.500, sekarang sudah Rp16.700. Ini berbahaya, kalau dibiarkan bisa tembus Rp 20 ribu,” ucapnya.
Adapun gugatan itu ditujukan kepada Rektor Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 1,2,3 dan 4, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, dan Dosen pembimbing akademik Jokowi, Ir Kasmudjo.
Berdasarkan catatan, Kasmudjo mengakui sebagai dosen pebimbing akademik Jokowi, bukan dosen pebimbing skripsi.
Ia turut memastikan bahwa Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.
Kasmudjo dikenal sebagai salah satu dosen yang berperan penting dalam perjalanan akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
"Saya memang terlibat dalam proses akademik beliau, tapi sebagai pembimbing akademik, bukan skripsi," ujar Kasmudjo dikutip dari laman resmi UGM.
Selama periode 1980-1985, Kasmudjo mengamati langsung perkembangan Jokowi sebagai mahasiswa.
Sebagai pembimbing akademik, Kasmudjo turut berkontribusi dalam membentuk kedisiplinan dan ketelitian Jokowi.
UGM Angkat Bicara
Kabiro Hukum UGM Veri Antoni menyebut, UGM mengaku siap menghadapi gugatan dan telah menyiapkan langkah hukum, termasuk barang bukti yang akan dihadirkan.
"Ya, tentu sikap UGM adalah gitu tentu mengonfirmasi. Insyaallah, kita dari UGM itu memiliki bukti-bukti yang otentik terkait dengan status keberadaan Pak Jokowi di lingkungan universitas kami," kata Veri.
"Dan seperti yang sudah juga disampaikan oleh pimpinan, yang berhak kemudian meminta adalah tentu orang pribadinya ataupun kemudian adalah dari kejaksaan, penegakan hukum gitu, atau saya kira juga dalam konteks di pengadilan," tambahnya
Tanggapan PN Sleman
PN Sleman membenarkan gugatan terkait ijazah sarjana Fakultas Kehutanan milik Jokowi yang dikeluarkan UGM.
Sidang perdana gugatan terhadap UGM akan digelar pada 22 Mei 2025.
Hal ini disampaikan Juru bicara PN Sleman Cahyono, sebagaimana dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Malam yang diunggah di KompasTV Jember, Rabu (14/5/2025).
Menurut Cahyono, pihak pengadilan akan mencarikan win-win solution mengenai gugatan tersebut.
"Ir. Komarudin, S.H., M.M. sebagai penggugat. Beliau telah memasukkan gugatan yang berkaitan dengan adanya mantan Presiden Indonesia dan ini menggugat kepada penerbit daripada ijazah tersebut," kata Cahyono.
"Jadi kalau besok hadir semuanya, insyaallah kita akan memediasi mencari win-win solution apakah yang sebaiknya terhadap penanganan perkara tersebut," tambahnya.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Anies Dirikan Ormas Aksi Bersama, Kendaraan Politik untuk Pilpres 2029?
Rocky Gerung: Gibran Tidak Layak Jadi Model Pemimpin Anak Muda!
KPK Usul Parpol Diberi Dana Besar dari APBN Agar Tak Korupsi
[UPDATE] Polda Metro Jaya: Kami Sudah Kantongi Bukti Fotokopi Ijazah Jokowi, Masuk Tahap Penyelidikan