GELORA.ME - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bakal melaporkan 4 orang ke polisi terkait tudingan ijazah palsu.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen pendukungnya.
"Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," kata Yakub Hasibuan kepada wartawan di sebuah restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 22 April 2025.
"Kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ, namun itu kan hanya sementara ya mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan," sambungnya.
Meski demikian, Yakub enggan membeberkan siapa saja orang yang akan dilaporkan pihaknya ke kepolisian serta latar belakang mereka dalam kasus ini.
"Mungkin nanti kami sampaikan (siapa saja empat orang itu) di kesempatan berikutnya, namun persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi," ungkapnya.
Ia menjelaskan proses persiapan berkas dan pengumpulan barang bukti itu sudah 95 persen. Bukan hanya itu saja, Yakub mengklaim pihaknya juga telah menyiapkan saksi-saksinya.
"Kalau dari sisi persiapan, tentunya kan kalau kita kuasa hukum persiapan kita persiapan hukum. Kita lihat analisis normatif yuridis seperti apa, bukti-buktinya seperti apa,
"Kita kumpulkan semua saksi-saksinya, kita kumpulkan data-data perbuatannya dilakukan kapan, oleh siapa, dan di mana. Itu semua tentunya harus kita lengkapi dan itu sudah 95 persen kalau ditanya jumlahnya," jelasnya.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit