"Ada profit, ada penerima duit. Saksi menjelaskan (setoran) ada. Kalau saksi ngomongnya gitu, ada duit, setoran," jelas Eko.
Meski begitu, Eko menyebut informasi ini akan didalami tim penyidik gabungan.
"Kita tunggu proses selanjutnya. Kita bukan bodoh-bodoh amatlah, duit judi ada dibagi. Duit ada setor iya, gitu ajalah," kata Eko.
Sejauh ini, satu warga sipil berinisial Z ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan judi sabung ayam.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Penyebab Banjir Bandang
Perpol 10/2025 Kapolri Dikritik Langgar Putusan MK, Dinilai Ancam Demokrasi