"Ada profit, ada penerima duit. Saksi menjelaskan (setoran) ada. Kalau saksi ngomongnya gitu, ada duit, setoran," jelas Eko.
Meski begitu, Eko menyebut informasi ini akan didalami tim penyidik gabungan.
"Kita tunggu proses selanjutnya. Kita bukan bodoh-bodoh amatlah, duit judi ada dibagi. Duit ada setor iya, gitu ajalah," kata Eko.
Sejauh ini, satu warga sipil berinisial Z ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan judi sabung ayam.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen