Dalam podcast tersebut, dirinya menyampaikan bahwa apa yang ia perjuangkan adalah hal-hal yang prinsip, suatu perjuangan nilai dan berkaitan dengan hal-hal fundamental di dalam menjaga konstitusi, demokrasi, pemilu jurdil, hingga penolakan terhadap penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
"Pascawawancara tersebut, tekanan terhadap saya semakin meningkat, terlebih pada periode 4-15 Desember 2024 menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai. Pada periode itu, ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," ungkap Hasto.
Setelah satu pekan pemecatan terhadap Jokowi dan keluarganya itu, lanjut Hasto, dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Pada pagi harinya dibocorkan terlebih dahulu ke media, pada sore menjelang malam, saya ditetapkan sebagai tersangka. Bertepatan dengan malam Natal ketika kami sedang merencanakan ibadah Misa Natal setelah hampir selama lima tahun tidak bisa merayakan Natal bersama keluarga lengkap," bebernya.
"Tekanan yang sama juga pernah terjadi pada partai politik lain yang berujung pada penggantian pimpinan partai dengan menggunakan hukum sebagai instrumen penekan," pungkas Hasto.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit