GELORA.ME -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengawali pembacaan eksepsi atau nota keberatan dengan melontarkan pujian terhadap Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto.
Sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.
Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi ini diawali dengan eksepsi pribadi terdakwa Hasto. Setelah itu baru eksepsi dari tim penasihat hukum (PH) terdakwa Hasto.
Hasto tiba di Ruang Sidang sekitar pukul 09.10 WIB dengan mengenakan kemeja putih dibalut dengan jas hitam. Para pendukung Hasto menyambut dengan meneriakkan merdeka.
Saat pembacaan eksepsi, Hasto mengatakan, dirinya percaya sepenuhnya bahwa di lembaga peradilan, keadilan yang sejati dapat diwujudkan. Ia juga mengungkapkan, eksepsinya sengaja dimulai dengan mengutip pidato Ketua MA Sunarto
"Harapan ini kami yakini, karena di dalam menjalankan tugasnya lembaga ini bersifat merdeka, independen, dan mengambil keputusan berdasarkan keadilan terhadap Tuhan YME," kata Hasto.
Hasto mengaku, keyakinannya semakin kuat setelah mendapatkan pemikiran penuh kebijaksanaan dari Prof Sunarto yang saat ini menjabat sebagai Ketua MA. Dalam pidato pengukuhan Sunarto sebagai guru besar di Universitas Airlangga pada 10 Juni 2024 yang lalu kata Hasto, Sunarto menyampaikan bahwa hukum tanpa keadilan seperti seperangkat peraturan yang kering tanpa roh.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen