GELORA.ME - Baru saja disahkan DPR kamis pagi (20/3), UU TNI bakal digugat ke Mahkamah Konstitusi, Jumat pagi besok (21/3). Gugatan diajukan oleh sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI).
Salah seorang pemohon, Abu Rizal Biladina membenarkan hal itu. "Benar saya akan mengajukan gugatan RUU TNI," ujarnya kepada Jawa Pos, Kamis malam.
Selain, dirinya, ada delapan mahasiswa Fakultas Hukum UI lainnya yang terlibat menjadi pemohon. Gugatan rencananya dilayangkan pukul 10.00 WIB di Gedung MK Jakarta besok.
Rizal menjelaskan, dalam uji materi pihaknya akan menguji secara formil. Dia menilai, proses revisi yang dilakukan DPR dan Pemerintah bermasalah.
Artikel Terkait
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh
Halim Kalla Ditahan? Kronologi Terbaru Kasus Korupsi PLTU Kalbar & Kerugian Negara
RTM Salah Sebut Prabowo sebagai Jokowi di KTT ASEAN, Disebut Ceroboh
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas