GELORA.ME - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Anggota Polda Sumatera Utara. Dua tersangka Brigadir B dan Kompol RS diduga memeras 12 orang kepala sekolah mencapai Rp 4,7 miliar.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri melacak aliran uang hasil pemerasan tersebut. Dia menyakini ada pihak lain yang terlibat dalam pemerasan tersebut.
“Oknum pemeras ini sudah terlalu sering kita dengar aksi-aksinya dan merekalah yang bikin citra kepolisian buruk. Karenanya saya minta selain dipecat, pelaku juga dijatuhi hukuman pidana," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3).
Politikus Partai NasDem ini juga meminta kasus ini diusut tuntas. Termasuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Artikel Terkait
Jokowi Gerah dengan ST Burhanuddin? Ini Nama Calon Pengganti yang Diusulkan ke Prabowo
Misteri Proyek Whoosh: Kenaikan Bunga hingga Rp 20 T yang Bikin Uang Rakyat Melayang
KPK Didesak Usut Tuntas! Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,3 Triliun Libatkan Sri Mulyani & Eks Dirjen Pajak
Brigadir HA Di-Patsuskan Usai Dugaan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa di Villa Anyer