GELORA.ME - Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu 15 Maret 2025, mengundang pro kontra di media sosial.
Salah satunya disuarakan pemilik akun X Embun Pagi yang mempertanyakan alasan Panja Revisi UU TNI menggelar rapat di hotel mewah, bukan di Gedung DPR.
"Ya jelas mereka salah lah, bukan hotelnya. Yang hotel mah dapat cuan. Punya gedung DPR kok rapat2 di hotel," kata Embun Pagi dikutip Senin 17 Maret 2025.
Rapat di hotel mewah tersebut wajar memancing kecurigaan publik. Apalagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang gencar melakukan pengetatan anggaran.
"Ini yang bikin curiga!! Katanya efisiensi," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, berdasarkan Tata Tertib DPR Pasal 254, rapat yang sangat mendesak diperbolehkan dilakukan di luar Gedung DPR.
Rapat Panja Revisi UU TNI ini pun, kata Bamsoet, telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR.
DPR dan pemerintah, melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan), telah menetapkan target agar revisi UU TNI ini dapat diselesaikan sebelum masa reses DPR pada 21 Maret 2025.
"Tindakan penggerudukan tersebut bukan hanya mengganggu jalannya suatu proses legislasi yang sah, tetapi juga mencerminkan ketidakpahaman terhadap struktur dan prosedur demokrasi yang ada," kata Bamsoet.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit