GELORA.ME -Perputaran uang bandar narkoba Kalimantan Timur sekaligus Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, mencapai Rp 241 miliar dalam dua tahun terakhir.
Uang itu berada di dalam rekening pribadi dan beberapa rekening orang lain yang dikuasai.
Bareskrim Polri telah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran narkoba yang dilakukan tersangka Catur Adi.
Selain dibelikan kendaraan mewah, Catur Adi mencuci uang hasil narkoba tersebut untuk membeli aset tanah dan bangunan hingga membangun bisnis restoran.
“Perputaran uang dalam dua tahun terakhir pada rekening itu Rp241 miliar,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim, Brigjen Mukti Juharsa, dalam keterangan resmi pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen